Rabu, 28 Februari 2018

Juliari Peluang UMKM Di Ekonomi Digital


Anggota Komisi VI Juliari Batubara, menilai berbagai UMKM harus bisa mengantisipasi peluang ekonomi digital (e-commerce) yang dinilai bakal bertambah besar ke depannya. "Peluang UMKM di ekonomi digital tentu harus diantisipasi. Pelaku e-commerce yang sudah besar, kita dorong untuk merangkul UMKM," kata Anggota Komisi VI Juliari Batubara.

Menurut politisi PDIP itu, pengembangan atas kerja sama semacam itu dinilai bakal bisa menciptakan hasil yang lebih baik, karena kontribusi UMKM terhadap penyerapan tenaga kerja dinilai lebih signifikan.

Ia mengingatkan adanya kajian menyebutkan kontribusi UMKM terhadap kemajuan ekonomi lima tahun terakhir juga meningkat dari 57 persen menjadi 60 persen lebih, sedangkan perkembangan pengguna internet di negara-negara berkembang cukup tinggi

Senin, 26 Februari 2018

Juliari P Batubara Enom Lan Mumpuni


Juliari P Batubara  ( Ari Batubara )

Ari Batubara terlahir di Jakarta pada 22 Juli 1972, dari pasangan AP Batubara dan MH Tambunan, 


Setelah lulus dari SMAN 8 Tebet Jakarta Tahun 1991, kemudian melanjutkan kuliah di Riverside City College USA. Tahun: 1991 - 1995, dan Bussiness Administration with minor in Finance, Chapman University USA. Tahun: 1995 - 1997. 


Usai menempuh pendidikan di negeri Paman Sam, Ari kemudian bergabung di perusahaan sang Ayah. Meskipun demikian, dia merintis karirnya dari bawah, hingga akhirnya mampu menyusun strategi bisnisnya hingga maju.

Pembukaan UUD 1945 


"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."



"Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur." 


"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya." 


"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : 


Ketuhanan Yang Maha Esa, 


Kemanusiaan yang adil dan beradab, 


Persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, 


serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



Minggu, 25 Februari 2018

Juliari P Batubara Menginginkan Penghentian Pengiriman TKI ke Malaysia




Anggota DPR RI Juliari P Batubara dari Fraksi PDI Perjuangan dapil Jateng 1 ini menginginkan adanya peninjauan ulang tentang pengiriman Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) ke Malaysia. Seperti kita ketahui bersama adanya beberapa kasus yang menimpa TKI yang berada di malaysia.

Dua tahun terakhir, jumlah kematian tenaga kerja Indonesia di luar negeri atau pekerja migran meningkat. Sepanjang 2016 hingga Januari 2018, tercatat lebih dari 400 orang tenaga kerja Indonesia meninggal dunia. Penyiksaan dan kecelakaan kerja tercatat menjadi penyebab utama kematian tenaga kerja Indonesia.


Juliari Melaui akun sosial medianya mengatakan Tdk ada yg lebih sedih drpd mendengar berita spt ini..Saudara sebangsa kita dianiaya sampai meninggal saat sdg bekerja mencari nafkah di negara lain.
Setuju 1000% utk menghentikan pengiriman TKI ke Malaysia ! 
Hrsnya sdh dilakukan sejak dahulu. Pemerintah jgn ragu2... tulis Juliari.

PDI Perjuangan Mencalonkan Jokowi Lagi 2019




PDI Perjuangan scr resmi kembali mencalonkan Ir H Joko Widodo sbg Calon Presiden RI th 2019-2024 ! 






Kamis, 22 Februari 2018

Juliari Pelabuhan Kendal Serahkan Pada Ahlinya



Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Juliari P Batubara menilai pengelolaan Pelabuhan Kendal, Jawa Tengah, lebih baik diserahkan kepada ahlinya, yakni PT Pelabuhan Indonesia.

"Saya rasa harus dilihat rekam jejak Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mengelola pelabuhan sudah ada belum? `Know how`, bahasa Inggrisnya, maksudnya kemampuan. Apa mumpuni?," katanya di Semarang, Jumat.

Hal itu diungkapkan legislator dari Dapil Jateng 1 yang membawahi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Salatiga itu saat kunjungan kerja dan meninjau pasar murah di Kecamatan Semarang Barat.

Pemkab Kendal, melalui Dinas Perhubungan setempat sebelumnya meminta kepada pemerintah pusat supaya menghibahkan asetnya yang ada di Pelabuhan Kendal, yakni aset laut senilai Rp97 miliar.

Ari, sapaan akrab anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi, UKM, investasi, dan BUMN itu mengatakan selama ini Pemkab Kendal belum pernah mengelola pelabuhan.

"Mengelola pelabuhan besar itu tidak mudah. Punya tidak sistemnya? SDM-nya? Dari rekam jejaknya, selama ini Pemkab Kendal hanya mengelola pelabuhan penumpang dan itupun cuma satu jurusan," katanya.

Artinya, kata Ari yang juga Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu, belum saatnya Pemkab Kendal mengelola Pelabuhan Kendal jika nanti sudah selesai pembangunannya karena memang belum siap.

Kekhawatirannya, jika Pelabuhan Kendal dikelola pemkab setempat, bukan pada persoalan nantinya aset tersebut akan menjadi mangkrak, tetapi lebih pada pengoptimalan pengelolaan pelabuhan tersebut.

"Kekhawatiran saya, tidak bisa dikelola secara profesional. Biar saja dikelola Pelindo sebagai operator pelabuhan. Kalau Pelindo kan selama ini sudah menjadi bisnisnya dalam pengelolaan pelabuhan. Serahkan saja kepada ahlinya," tegasnya.

Kerja sama Pemkab Kendal dengan Pelindo III, kata dia, bisa tetap dilakukan dan dibicarakan lagi, tetapi kalau untuk penyerahan aset pelabuhan untuk dikelola Pemkab Kendal memang belum saatnya.

"Kalau diserahkan untuk dikelola kalau Pelabuhan Kendal sudah jadi, belum saatnya karena belum ada rekam jejak dan belum melihat Pemkab Kendal punya kemampuan mengelola pelabuhan sekelas itu," pungkas Ari.