Minggu, 20 September 2015

DPR RI Juliari : Selama Benar, SKPD Jangan Takut Kerjakan Proyek


Semarang, 20/9 (Antara) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Juliari P Batubara mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jangan takut selama bekerja benar dan sesuai aturan.



"Kalau mereka tidak main-main, ya, tidak usah takut," katanya di Semarang, Minggu, menanggapi minimnya penyerapan APBD Kota Semarang 2015 yang sampai Agustus baru 42 persen dari target 66 persen.

Salah satu penyebab minimnya penyerapan anggaran adalah adanya kekhawatiran jajaran SKPD melakukan proyek kegiatan atau ditunjuk menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) bakal terjerat kasus hukum.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi VI DPR yang membidangi industri, perdagangan dan koperasi itu saat kegiatan reses atau serap kegiatan masyarakat di Kelurahan Srondol Wetan, Semarang.

Berdasarkan catatan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Semarang, penyerapan anggaran sampai Agustus 2015 baru Rp1.532.554.102.608 atau 42,28 persen dari pagu anggaran Rp3.624.178.827.000.

Dari sebanyak 52 SKPD di lingkup Pemerintah Kota Semarang, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral (PSDA-ESDM) Kota Semarang yang serapan anggarannya paling rendah.

"Penyerapan anggaran itu kan bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Kalau terlalu lambat, orang jadi 'nganggur', kontraktornya 'nganggur', pekerjanya 'nganggur', uangnya juga 'nganggur'," katanya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu menyayangkan jika minimnya penyerapan APBD karena adanya kekhawatiran SKPD dalam melaksanakan kegiatan akan tersangkut kasus hukum.

"Kalau mereka (SKPD, red.) khawatir, ya, berhenti saja. Takut 'ngapa-ngapain', ya, berhenti saja. Kalau mereka memang tidak mau 'main-main; tidak usah khawatir (terjerat kasus hukum, red.)," katanya.

Juliari menegaskan, akan terus mendorong Pemkot Semarang untuk melakukan penyerapan anggaran secara maksimal agar jangan sampai ada program yang berhenti sehingga pembangunan berjalan dengan lambat.

"Orang yang ditangkap itu kan orang yang 'main', mana ada orang yang ga 'bermain' kemudian ditangkap. Makanya, mereka (SKPD, red.) tidak usah takut kalau mereka memang tidak 'main-main'," katanya.

Pada kesempatan itu, Juliari juga menyampaikan adanya berbagai bantuan usaha dari pemerintah yang bisa diakses kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk membantu mengembangkan usahanya.

"Namun, wirausaha itu harus mulai dari diri sendiri dulu. Tidak boleh manja. Kalau ada yang kurang-kurang, ada program dari Kementerian Koperasi dan UMKM. Ya, mereka kan bisa ikut," katanya.
 

Hendrar Prihadi bersama Mbak Ita no 2

Foto foto saat mas Hendi dan Mbak Ita ambil no urut pilwalkot semarang

Anggota DPR RI komisi 6 Juliari P Batubara di Kecamatan Banyumanik



Minggu 20 september 2015- Juliari P Batubara Mengadakan reses di dapil pemilihannya jateng 1 yang meliputi Kota semarang kab kendal kota salatiga dan kab semarang. Untuk hari minggu ini Juliari mengadakan di kota semarang tepatnya di kecamatan banyumanik. Juliari P Barubara secara rutin mendengar dan menyerap keluhan atau aspirasi warga secara langsung untuk mengetahui berbagai macam persoalan yang di hadapi saat ini. Juliari P Batubara di dampingi juga oleh anggota DPRD kota semarang ketua Komisi C Kadarlusma (pilus). 
Dalam kesempatan ini Juliari yang duduk di komisi 6 yang membidangi BUMN, perindustrian dan UMKM mengatakan "bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sedang sangat sangat berat termasuk Indonesia"

Selain mendengarkan aspirasi atau masukan dari warga kecamatan banyumanik Juliari P Batubara juga memberikan bantuan kepada puluhan anak yatim setempat.

Senin, 07 September 2015

DPP PDI Perjuangan Melakukan Pendataan Aset

Semarang, 21/8  - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan pendataan dan penertiban aset berupa barang tak bergerak milik partai yang berada di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Pendataan dan penertiban aset ini merupakan langkah penting menjadikan PDIP sebagai partai politik modern serta salah satu kewajiban partai sesuai dengan UU Parpol dimana parpol harus memiliki laporan neraca, arus kas, dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN," kata Ketua Tim Konsolidasi Aset DPP PDIP Juliari P Batubara di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Juliari pada rapat koordinasi tim konsolidasi aset partai di kantor DPD PDIP Jateng yang dihadiri pimpinan dan pengurus DPC PDIP dari 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Terkait pendataan dan penertiban aset tersebut, DPP PDIP meminta semua pengurus DPC dan DPD untuk menyerahkan dokumen legalitas kantor sekretariat.

"Aset-aset itu nanti akan diatasnamakan DPP dan seluruh biaya pengurusan balik nama akan menjadi tanggung jawab kami," ujar pria juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDIP itu.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kantor yang kepemilikannya atas nama DPC/DPD dan perseorangan.

"Untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampailkan karena sampai saat ini masih dilakukan penyisiran data di tiap DPC," katanya.

Proses pendataan aset tidak bergerak milik PDIP di Jateng ditargetkan selesai pada akhir 2015 dan akan dilanjutkan dengan pendataan aset benda bergerak yang ada di masing-masing kantor sekretariat.