Jumat, 15 Mei 2015
Anggota DPR RI komisi VI memberikan bantuan kepada anak yatim dan tuna netra
Senin, 11 Mei 2015
Juliari meminta Gapotan dan Koperasi Kendal berbadan Hukum
Banyaknya Gapoktan dan Koperasi di Kabupaten Kendal yang belum berbadan hukum (BH), membuat keberadaan mereka tak terdeteksi dan berkembang dengan baik. Bagi mereka yang telah terdaftar dan berbadan hukum, diminta untuk membuat proposal, agar segera diajukan kepada Pemkab Kendal, kemudian akan mendapatkan bantuan. Demikian salah satu hal yang disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Juliari P Batubara dalam kunjungannya saat Reses di kantor DPC PDIP Kabupaten Kendal, Sabtu (10/5).
Juliari meminta, agar Gapoktan dan Koperasi yang ada tersebut, kemudian tidak hanya sekadar terdaftar saja namun juga harus aktif dalam kegiatan sehari-harinya. “Selama ini, banyak ditemukan Gapoktan dan Koperasi di berbagai daerah, yang selalu meminta bantuan, tetapi ternyata tidak berbadan hukum dan tanpa kegiatan yang jelas. Untuk itu, kami meminta mereka untuk mengurusi hal tersebut, agar nanti bisa kami bantu,” ujarnya.
Dikatakan, dengan adanya label badan hukum dan rincian kegiatan harian, menunjukan jika keberadaan Gapoktan dan Koperasi tersebut jelas dan memiliki tanggung jawab. Dengan badan hukum, keberadaan Gapoktan dan Koperasi juga akan lebih diperhitungkan karena bersifat resmi.
Sementara Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, mengungkapkan, bahwa dalam beberapa tahun mendatang di Indonesia akan ada larangan untuk menanam tembakau. Sehingga para petani tembakau diminta untuk mulai dari sekarang, agar segera beralih profesi, dengan menanam tanaman lainnya.
“Kami minta untuk segera beralih profesi, misalkan saja petani tembakau dari Kangkung, untuk segera menanam kedelai. Terbukti, beberapa waktu yang lalu, telah dilakukan panen raya di Kangkung, yang mampu menghasilkan sebanyak 2,5 ton kedelai,” ucapnya.
Saat Reses Anggota DPR RI Komisi VI Juliari P Batubara
Sabtu, 09 Mei 2015
Reses Juliari P Batubara Menemui Kelompok Tani Kendal
Jumat, 08 Mei 2015
Juliari Menampung Aspirasi Warga Kota Semarang
Semarang, 8/5 – Anggota DPR RI Juliari P. Batubara turun ke dapilnya dan menampung keluh kesah para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merasa dirugikan karena harus direlokasi ke tempat yang dinilai kurang representatif.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) PKL Tlogosari, Iswandi kepada Juliari P Batubara ketika mengadakan reses di Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (8/5) malam.
Menurutnya, rencana relokasi PKL Tlogosari yang dinilai tak menguntungkan pedagang karena Taman Suryokusumo yang jadi tempat relokasi tidak mampu menampung sekitar 700 PKL yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Tlogosari.
Selain itu, Taman Suryokusumo juga dinilai tidak representatif untuk berjualan karena berbagai alasan.
Pasalnya, lanjut Iswandi, Taman Suryokusomo dianggap seperti ‘kuburan’ oleh para pedagang. Selain sepi, tempat tersebut sulit diakses. “Jika berkenan, mari kita ke lokasi agar bisa melihat secara langsung,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Agus Setiawan, yang tiap hari berjualan di lapak PKL Tlogosari. Munculnya PKL, katanya, karena kurangnya lapangan kerja.
“Pemerintah tak bisa langsung menggusur, tapi harus bisa menyediakan lapangan pekerjaan. PKL seharusnya dibina dan diperhatikan, bukan malah dimatikan,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Juliari P Batubara mengaku akan mengakomodir hal ini ke pemerintah daerah. Dikarenakan reses yang dia laksanakan adalah bentuk komunikasi dan menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
“Saya membawa aspirasi ke tingkat pusat. Untuk persoalan kota, bisa langsung dijawab oleh legislatif di sini. Kebetulan di sini ada Mas Pilus (Kadarlusman, Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang-red),” katanya menunjuk Kadarlusman yang hadir di kegiatan reses.
Juliari menambahkan, pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM), termasuk PKL di Kota Semarang, harus didorong untuk membentuk kelembagaan berupa koperasi. Karena koperasi jadi soko guru perekonomian bangsa Indonesia.
“UMKM bisa membuat koperasi, agar bisa dibantu untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Apalagi akan ada kebijakan pembebasan biaya akta. PKL juga bisa membentuk koperasi, karena anggaran di kementrian untuk bantuan koperasi banyak. Mungkin bisa disalurkan agar PKL bisa lebih layak,” katanya.