Senin, 07 September 2015

DPP PDI Perjuangan Melakukan Pendataan Aset

Semarang, 21/8  - Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan melakukan pendataan dan penertiban aset berupa barang tak bergerak milik partai yang berada di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

"Pendataan dan penertiban aset ini merupakan langkah penting menjadikan PDIP sebagai partai politik modern serta salah satu kewajiban partai sesuai dengan UU Parpol dimana parpol harus memiliki laporan neraca, arus kas, dan penggunaan dana yang bersumber dari APBN," kata Ketua Tim Konsolidasi Aset DPP PDIP Juliari P Batubara di Semarang, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Juliari pada rapat koordinasi tim konsolidasi aset partai di kantor DPD PDIP Jateng yang dihadiri pimpinan dan pengurus DPC PDIP dari 35 kabupaten/kota se-Jateng.

Terkait pendataan dan penertiban aset tersebut, DPP PDIP meminta semua pengurus DPC dan DPD untuk menyerahkan dokumen legalitas kantor sekretariat.

"Aset-aset itu nanti akan diatasnamakan DPP dan seluruh biaya pengurusan balik nama akan menjadi tanggung jawab kami," ujar pria juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PDIP itu.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini masih banyak kantor yang kepemilikannya atas nama DPC/DPD dan perseorangan.

"Untuk jumlah pastinya, saya belum bisa menyampailkan karena sampai saat ini masih dilakukan penyisiran data di tiap DPC," katanya.

Proses pendataan aset tidak bergerak milik PDIP di Jateng ditargetkan selesai pada akhir 2015 dan akan dilanjutkan dengan pendataan aset benda bergerak yang ada di masing-masing kantor sekretariat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar