Jumat, 17 Maret 2017

Juliari : Korupsi Itu Pribadi Bukan Partai

Semarang, ANTARA JATENG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Juliari P Batubara menegaskan persoalan korupsi merupakan tanggung jawab pribadi atau individu meski dilakukan politikus partai politik.

"Sudah berkali-kali disampaikan di PDI Perjuangan. Kalau sudah bicara soal korupsi, ya, tanggung jawab sendiri," katanya saat kunjungan kerja masa reses di Kelurahan Kembangarum, Semarang, Senin.

Pernyataan itu diungkapkan Ari, sapaan akrab Juliari menanggapi sejumlah kader PDI Perjuangan yang disebut-sebut tersangkut kasus korupsi E-KTP yang merugikan negara mencapai Rp2,3 triliun.

Setidaknya ada empat kader partai berlambang banteng itu yang disebut-sebut tersangkut kasus korupsi E-KTP, yakni Olly Dondokambe, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, dan Arief Wibowo.

Politikus PDI Perjuangan itu meminta masyarakat sebaiknya menunggu hasil persidangan daripada berspekulasi mengenai isu yang berkembang mengenai kasus yang menyeret banyak anggota DPR itu.

"Ya, soal korupsi itu kan orang-perorang. Kalau terbukti bersalah, ya, dipecat dari keanggotaan parpol. Namun, tunggu saja pembuktian dari pengadilan," kata Wakil Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan itu.

Yang jelas, Ari yang juga Ketua Panitia Kerja Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) DPR RI itu mengatakan partai pasti bertindak tegas terhadap kadernya yang melakukan pelanggaran, apalagi korupsi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi salah satu politikus yang disebut menerima aliran dana korupsi E-KTP menegaskan bantahannya dan tidak pernah menerima aliran duit itu.


"Saya gak merasa menerima dan hari ini `statement` saya, saya tidak pernah menerima," kata politikus PDI Perjuangan itu, di sela kunjungan kerja di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (9/3).

Ganjar mempersilakan jaksa membuktikan dakwaan yang menyebutkan dirinya menerima aliran dana korupsi E-KTP tahun anggaran 2011-2012 itu karena penyebutan namanya hanya berdasar keterangan pihak-pihak yang masih harus dibuktikan.

Ia mengungkapkan ada tiga spekulasi terkait dengan dugaan dirinya menerima aliran dana E-KTP dan siap memberikan keterangan sebagai saksi di persidangan kasus korupsi E-KTP.

"Spekulasi pertama, Ganjar menerima sejumlah itu, spekulasi kedua, Ganjar dapat jatah tapi tidak mau menerima, dan spekulasi ketiga, Ganjar mungkin sudah dijatah terus dipegang orang lain, tidak sampai ke Ganjar," katanya.

Seperti diwartakan, nama Ganjar Pranowo yang saat itu menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI disebut jaksa dalam dakwaan telah menerima aliran dana pengadaan E-KTP sebesar 520 ribu dollar AS.

Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri di pengadilan Tipikor, Jakarta, saat membacakan dakwaan dalam kasus korupsi E-KTP dengan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Imran dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

Jumat, 10 Maret 2017

Juliari : Wirausaha Baru Hadapi Kendala Pembiayaan


Anggota Komisi VI DPR RI Juliari Peter Batubara mengatakan sampai saat ini, wirausaha-wirausaha baru masih sering mendapatkan kendala untuk berekspansi, terutama dalam hal pembiayaan.

“Syarat-syarat yang terlalu berat untuk mendapatkan pinjaman dari bank masih merupakan kendala utama,” kata Juliari menjawab wartawan di Jakarta, Selasa (7/3).

Wakil Bendahara DPP PDI Perjuangan ini menilai usaha Kementerian Perindustrian yang menargetkan 5.000 wirausaha baru dan pengembangan 1200 sentra Industri Kecil Menengah (IKM) tahun ini memang ideal. Sebagai target kata Juliari boleh-boleh saja, tetapi yang perlu diketahui adalah apa dan bagaimana kendala yang dihadapi.

Karena itu Juliari menawarkan solusinya, yaitu lebih baik pemerintah menunjuk 1-2 bank BUMN yang berhak menyalurkan pinjaman ke IKM dengan bunga lebih lunak dan persyaratan yang lebih mudah.

Bila perlu Otoritas Jasa Keuangan bisa juga menyesuaikan peraturannya untuk mengakomodasi hal ini.

"Saya kira solusinya seperti itu, supaya wirausaha baru semakin tumbuh dan berkembang,” kata putra sulung tokoh nasional AP Batubara ini.

Apalagi lanjut Juliari, saat ini terkesan BUMN-BUMN yang ada menjadi justru konglomerasi baru, yaitu denga mengambil bisnis dari hulu ke hilir. Tentu saja ini tidak benar dan tidak sesuai dengan konstitusi.

"BUMN tidak perlu merambah ke semua bisnis, bahkan modusnya yaitu dengan mendirikan anak perusahaan hingga cucu perusahaan untuk masuk ke bisnis baru yang sebenarnya bisa diserahkan ke wirausaha/pihak swasta,” imbuh anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah I ini.
Bagaimana pun, kata Juliari, dengan praktek demikian tentunya membuat persaingan menjadi tidak sehat, dan para wirausahawan yang tadinya berbisnis di sektor tersebut, bisa kehilangan bisnisnya karena diambil BUMN.(fri/jpnn)

http://m.jpnn.com/news/dpr-wirausaha-baru-hadapi-kendala-pembiayaan